Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai.
OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan orang yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.
KPK Benarkan Penangkapan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik di sebuah Kantor Pajak di wilayah Jakarta Utara. “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan.






