Jakarta – Seorang pria lanjut usia (lansia) teridentifikasi melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita di dalam Commuter Line. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) malam, sekitar pukul 23.24 WIB, dan pelaku akhirnya diamankan di Stasiun Tanjung Barat.
Kronologi Penangkapan Pelaku
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dari pengguna lain, petugas pengamanan yang berada di dalam Commuter Line Nomor 1458 relasi Jakarta Kota-Bogor segera bertindak. Pelaku berhasil ditangkap dan diturunkan di Stasiun Tanjung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Karina dalam keterangannya pada Senin (26/1/2026).
Pengakuan Pelaku dan Sikap Korban
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah dengan sengaja melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita tersebut. Momen ketika korban melabrak pelaku sempat terekam dan viral di media sosial.
“Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya,” kata Karina.
Tindakan KAI Commuter
Meskipun korban tidak melanjutkan proses hukum, KAI Commuter tetap memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Foto pelaku telah dimasukkan ke dalam sistem CCTV Analytic ke daftar hitam (blacklist). Langkah ini bertujuan agar pelaku tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line dan mencegahnya masuk kembali ke area stasiun.
KAI Commuter juga mengapresiasi keberanian korban dan pengguna lain yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. “KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” tambah Karina.






