Polisi tengah mendalami kasus tewasnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM di kosnya di Tomohon. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung setelah diduga mengalami pelecehan oleh oknum dosen berinisial DM. Empat saksi telah diperiksa terkait peristiwa ini.
Fakta Baru dari Keterangan Saksi
Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, menjelaskan bahwa empat saksi yang diperiksa penyidik di Mapolda Sulut pada Rabu (7/1/2025) malam meliputi ayah, ibu, dan dua orang teman korban. Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga malam hari.
Salah satu saksi, teman korban, memberikan keterangan mengejutkan. Ia melihat EMM masuk ke kos dalam keadaan menangis pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WITA. Saksi tersebut kemudian menegur dan menanyakan penyebab korban menangis hingga kakinya terluka.
“Saksi bertanya lagi, ‘kenapa kaki kamu ada luka’, lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem menirukan keterangan saksi.
Korban mengaku sempat dibawa oleh oknum dosen tersebut ke sebuah pekuburan sebelum akhirnya diturunkan di dekat lorong kosnya.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.






