Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat proses pengumpulan dan penyelarasan data kerusakan rumah warga yang terdampak bencana. Langkah ini krusial untuk memastikan penyaluran bantuan dan percepatan pembangunan hunian bagi para korban.
Kunci Percepatan Bantuan dan Pembangunan Hunian
Instruksi tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta pada Minggu (28/12). Ia menekankan bahwa pendataan yang cepat dan akurat menjadi fondasi utama dalam penanganan korban bencana.
Pemerintah telah mengklasifikasikan kerusakan rumah menjadi tiga kategori: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang. Untuk kategori rusak ringan dan sedang, bantuan tunai akan disalurkan agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan. Sementara itu, rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang akan ditangani melalui pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan huntap akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemda Diminta Jadi Ujung Tombak Pendataan
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kelancaran dan kecepatan penanganan bencana sangat bergantung pada kelengkapan data yang dihimpun di tingkat daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta berperan sebagai garda terdepan dalam proses pendataan hingga ke tingkat paling bawah.
“Kita bisa tentukan yang (kategori rusak) ringan dan sedang, (datanya harus) by name by address. Itu (harus) sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain (pasti sulit). Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data yang terkumpul akan direkonsiliasi untuk menjadi dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran yang tepat sasaran.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta jajaran terkait lainnya.






