Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa batas (limit) dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak akan dipotong. Namun, ia meminta pemerintah daerah di ketiga provinsi tersebut untuk terlebih dahulu menghabiskan dana TKD yang telah dicairkan oleh pemerintah pusat.
Dana TKD Tetap Disalurkan Penuh
Purbaya menjelaskan bahwa penyaluran TKD secara mekanisme dilakukan rutin setiap bulan. Ia memastikan bahwa penyaluran dana bagi daerah bencana akan tetap penuh hingga akhir tahun dan tidak mengalami pemangkasan.
“Ya tiap bulan lah, tiap bulan ditransfernya, yang ada juga belum habis dia. Kalau dia bisa habisin, kita transfer. Belum habis, yang ada aja. Yang di daerah itu banyak duitnya belum dihabisin. Jadi setiap bulan kita kirim tanggal dua kalau nggak salah, jadi nggak masalah, ada,” ujar Purbaya di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).
Ia menambahkan bahwa batas TKD untuk ketiga provinsi tersebut dinaikkan, sehingga total yang bisa mereka terima mencapai sekitar Rp 9 triliun.
“Gampang, TKD kan asal ditransfer. Setiap bulan ada, cuma dengan adanya itu kan batasnya dinaikkan, bisa sampai mereka dapat sekitar Rp 9 T tiga provinsi itu,” jelasnya.
Purbaya juga menyatakan bahwa percepatan penyaluran TKD untuk daerah bencana tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, karena daerah-daerah tersebut saat ini belum kekurangan kas.
“Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain, karena daerah bencana,” tuturnya. “Kalau masalah transfer kan akan sesuai dengan termnya. Kalau mereka mau ambil depan ya bisa ambil depan, cuman kan gini, mereka nggak kekurangan cash sekarang, uangnya banyak. Suruh habisin dulu aja, jadi santai aja itu mah masalahnya,” imbuhnya.
Proses Koordinasi TKD Segera Dimulai
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan segera memproses Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap TKD sudah bisa diproses pada hari Senin.
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1).
Tito menyebut anggaran TKD untuk semua kota/kabupaten di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan disamakan dengan tahun 2025 setelah efisiensi. Ia memastikan tidak ada efisiensi anggaran untuk ketiga provinsi tersebut di tahun ini.
Kebijakan tersebut telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1), yang juga dihadiri oleh Menkeu Purbaya Yudi Sadewa.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Tito.






