Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi nekat pengendara mobil melawan arah di Tol Dalam Kota (Dalkot) viral di media sosial. Peristiwa ini berujung pada penilangan terhadap pelaku yang kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
Dalam video yang beredar luas pada Minggu (18/1/2026), tampak sebuah mobil dengan sengaja bergerak berlawanan arah di jalur tol. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa mobil itu masuk tol melalui gerbang keluar (exit) Tol Tebet.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, pihak kepolisian telah memberikan tindakan tegas. Foto dan video yang dikirim oleh Kasat PJR Ditlantas PMJ, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menunjukkan proses penilangan terhadap pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut.
Saat dimintai keterangan, pengemudi mobil yang mengenakan kemeja putih itu menyampaikan permintaan maafnya. “Saya pengemudi D 1671 UBH yang melawan arus di Pancoran, meminta maaf kepada bapak polisi dan Jasa Marga, atas tindakan saya yang telah melanggar lalin karena saya tidak sengaja,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Terima kasih ampunan dari bapak polisi dan terkait lainnya pengguna jalan raya khususnya atas pelanggaran saya.”
Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan bahwa alasan pengemudi tersebut nekat melawan arus adalah karena ketidaktahuannya akan jalur. “Tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas,” ungkap Dhanar.






