Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melepas ekspor satu kontainer olahan sabut kelapa berupa coco shade buatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Satu kontainer tersebut berisi 750 lembar coco shade yang rencananya akan dikirim ke Spanyol.
Produk inovatif berbahan dasar serat coir ini merupakan hasil karya 18 narapidana yang telah mengikuti program pelatihan. Proses pembuatannya pun didampingi langsung oleh petugas lapas serta tenaga teknis dari pihak swasta yang berperan sebagai mitra dalam meningkatkan keterampilan para narapidana.
“Sementara (ekspor) ke Amerika, Spanyol, Korea Selatan. Sudah ada 8 negara kalau tidak salah,” ujar Menteri Agus kepada wartawan di Lapas Kelas I Cirebon, Kamis (15/1/2026).
Menteri Agus berharap gerakan ekonomi UMKM di lingkungan lapas dapat terus dikembangkan, termasuk di Nusakambangan. Ia mencanangkan transformasi Nusakambangan dari citra sebagai pulau penjara menjadi pulau ketahanan pangan.
Transformasi Nusakambangan Menjadi Pulau Ketahanan Pangan
Di Nusakambangan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas menggencarkan pemanfaatan lahan idle untuk berbagai sektor peternakan, seperti ayam, domba, bebek, dan sapi. Selain itu, lahan tidur di Nusakambangan juga dioptimalkan untuk pertanian padi, jagung, serta perkebunan kelapa.
Ditjenpas juga mengembangkan kolam-kolam ikan nila, sidat, dan udang vaname. Pemanfaatan lahan juga merambah ke pembangunan pabrik kecil yang memproduksi paving block dan batako dari limbah batu bara (fly ash and bottom ash/FABA).
“Jadi mudah-mudahan nanti kita bisa terus kembangkan. Termasuk yang di Nusakambangan mudah-mudahan kita bisa ekspor sidat dan udang vaname,” harap Menteri Agus.
Ia menambahkan, “Banyak program-program pembinaan kepada warga binaan permasyarakatan, termasuk pembuatan batako, dan lain-lain.”
Manfaat Program Pelatihan bagi Narapidana
Kembali ke produksi coco shade standar ekspor di Lapas Kelas I Cirebon, Menteri Agus menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan baru bagi narapidana yang terlibat. Para napi yang berpartisipasi dalam produksi ini juga mendapatkan upah dalam bentuk premi dari setiap produk yang terjual.
“Dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun sebagai tabungan setelah bebas,” jelas Menteri Agus.






