JAKARTA – Korban dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer muda Timothy Ronald terus bermunculan. Salah satu korban, yang diwakili kuasa hukumnya, Jajang, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) malam. Jajang menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian pribadi hampir Rp 3 miliar.
Ratusan Korban Lain Menghubungi
Jajang mengungkapkan bahwa tidak hanya kliennya yang menjadi korban. Ratusan orang lain yang tergabung dalam komunitas Akademi Crypto juga telah menghubungi pihaknya. Total kerugian dari para korban ini diperkirakan jauh lebih besar, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kami juga menyampaikan keluh kesah dan ketakutan para member yang sampai saat ini hampir 300 orang menghubungi kami. Kerugiannya cukup sangat besar, ada yang Rp 4 miliar, Rp 5 miliar per orang, bahkan ada yang Rp 6 miliar per orang. Itu belum semuanya dan sampai detik ini terus bertambah,” ungkap Jajang di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) malam.
Dugaan Pelanggaran dan Janji Keuntungan Fantastis
Pihak pelapor merasa perlu melaporkan kasus ini karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Timothy Ronald. Jajang menyoroti bahwa Timothy diduga tidak memiliki kapasitas dan sertifikasi yang memadai, serta mempromosikan bursa kripto luar negeri yang tidak berizin di Indonesia.
“Kami merasa generasi muda ini perlu diselamatkan. Kami menduga orang yang kami laporkan tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi, bahkan mempromosikan exchange luar yang tidak memiliki izin di Indonesia. Itu tentu pelanggaran yang sangat berat,” jelas Jajang.
Bukti-bukti transaksi, kode referral, dan video telah diserahkan kepada penyidik. Jajang menyebutkan adanya ajakan dan janji keuntungan sebesar 300 hingga 500 persen yang ternyata berujung pada kerugian besar, bahkan hingga 90 persen.
Klarifikasi Terhadap Narasi yang Beredar
Menanggapi narasi yang beredar bahwa korban baru bersuara saat merugi, Jajang membantahnya. Ia menegaskan bahwa pelaporan ini didasarkan pada bukti yang kuat.
“Ini berbalik dengan framing yang beredar di media bahwa ‘kalau untung diam, kalau rugi berteriak’. Itu tidak benar dan sangat merugikan. Kami berbicara berdasarkan bukti,” tegas Jajang.
Permintaan Penelusuran Aliran Dana
Jajang mengimbau korban lain untuk tidak takut melapor dan mengindikasikan akan ada gelombang laporan lanjutan. Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus ini.
“Kami minta PPATK turun untuk menelusuri harta orang tersebut, apakah benar dari profesional trading atau ada indikasi pencucian uang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak korban yang terpaksa menjual aset, mengalami perceraian, dan terlilit utang akibat tergiur janji kekayaan instan yang dipamerkan oleh pelaku.
Kronologi Singkat
Timothy Ronald, seorang influencer keuangan dan investor muda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Pelapor mengaku merugi miliaran rupiah setelah mengikuti ajakan investasi Timothy Ronald melalui komunitas Akademi Crypto. Timothy diduga mendorong anggota komunitasnya untuk berinvestasi pada aset kripto, termasuk token $MANTA, dengan janji keuntungan tinggi, namun aset tersebut justru anjlok nilainya.
Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.






