Berita

Banjir Meluas di Kudus: 6 Kecamatan Terendam, Pemkab Tetapkan Status Darurat Bencana

Advertisement

KUDUS – Banjir melanda enam kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa (13/1/2026). Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Situasi ini berdampak pada 10.652 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 33.789 jiwa.

Enam Kecamatan Terdampak

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kudus, mencakup enam kecamatan. Data per hari ini mencatat 10.652 KK terdampak, dengan total 33.789 jiwa. Tragisnya, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini.

Penetapan Status Tanggap Darurat

Menyikapi kondisi darurat ini, Bupati Kudus Samani Intakoris menyatakan penetapan status tanggap darurat bencana banjir. “Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 12 hingga 19 Januari 2026,” ujar Samani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/1).

Evakuasi dan Bantuan untuk Pengungsi

Di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, sebanyak 24 warga dari 14 kepala keluarga telah dievakuasi ke posko pengungsian di TPQ Khurriyatul Fikri. Mereka telah menerima bantuan berupa paket sembako, perlengkapan P3K, selimut, serta bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memastikan ketersediaan logistik bagi para pengungsi. Makanan siap saji juga telah disalurkan. “Kami pastikan kebutuhan dasar pengungsi tercukupi. Terima kasih kepada seluruh pihak, TNI, Polri, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terus bersinergi membantu penanganan banjir ini,” jelas Bupati Samani.

Lebih lanjut, Bupati Samani menginstruksikan jajaran puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi, terutama kelompok rentan. “Kami juga telah menginstruksikan jajaran puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi, khususnya kelompok rentan,” tambahnya.

Advertisement