Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengonfirmasi bahwa tiga pegawainya turut berada di dalam pesawat ATR 42-500 yang diduga jatuh di Maros, Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa proses pencarian korban serta investigasi penyebab insiden sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Penyerahan Tanggung Jawab Pencarian dan Investigasi
“Terkait hal pencarian dan penyebab insiden kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” ujar Trenggono dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (17/1/2026). Ia menambahkan bahwa KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama terkait kondisi ketiga pegawainya yang menjadi penumpang pesawat tersebut. Trenggono juga secara aktif memantau perkembangan situasi di lapangan.
“KKP tentu telah dan terus koordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut,” jelasnya. Ia memohon doa dari seluruh masyarakat agar proses pencarian yang masih berlangsung membuahkan hasil terbaik.
“Status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh Tim SAR gabungan, jadi saya mohon doa dari teman semua untuk yang terbaik segera bisa ditemukan jadi kita bisa tahu persis apa yang terjadi,” tuturnya.
Kronologi Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
Pesawat ATR 42-500 yang beroperasi sejak tahun 2000 dengan nomor seri 611 ini dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) siang saat hendak mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat tersebut sedang dalam perjalanan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Makassar.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, berdasarkan informasi kronologis terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat telah diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Namun, saat proses pendekatan, pesawat terdeteksi tidak berada pada jalur yang seharusnya. ATC kemudian memberikan instruksi ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi. “ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur,” kata Endah.
Meskipun sejumlah instruksi lanjutan telah diberikan untuk mengembalikan pesawat ke jalur pendaratan yang benar, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus setelah arahan terakhir diberikan. Menindaklanjuti kejadian tersebut, ATC segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.






