Berita

Oknum ASN Terancam Hukuman Usai Tebang Pohon di Jalan Iskandar Muda Jakarta Selatan

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden penebangan pohon yang diduga dilakukan di luar prosedur terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat kini menghadapi ancaman hukuman disiplin.

Dugaan Penebangan Ilegal

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum ASN dari Dinas Bina Marga dalam penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota),” ujar Mustofa saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).

Pohon yang ditebang tersebut berada di pinggir jalan raya, yang seluruhnya merupakan aset Pemprov DKI Jakarta. Mustofa menjelaskan, “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata.”

Motif Masih Misteri

Hingga kini, Mustofa belum mengetahui secara pasti motif di balik penebangan pohon tersebut. Ia menduga ada permintaan dari pihak tertentu. “Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuhnya.

Pihak kecamatan telah melakukan penelusuran dengan menghubungi Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga dan Satpel Taman. “Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin Pak saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” tutur Mustofa.

Kondisi di Lokasi Kejadian

Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) menunjukkan bekas penebangan pohon masih terlihat jelas. Pohon yang ditebang ilegal itu berada tepat di depan sebuah dealer mobil di ruas Jalan Iskandar Muda arah selatan menuju Cilandak.

Advertisement

Hanya satu pohon yang ditebang, menyisakan pangkal batang. Dalam video yang diterima detikcom, tampak penebangan dilakukan pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Pohon-pohon lain di sepanjang trotoar dan ruas jalan tersebut masih berdiri utuh.

Proses Hukuman Disiplin

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menyatakan bahwa oknum ASN Bina Marga yang terlibat dalam penebangan pohon tersebut sedang diproses untuk mendapatkan hukuman disiplin. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” kata Rifki.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menggelar rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada oknum tersebut, yang juga dalam pantauan inspektorat. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya.

Izin Pangkas, Bukan Tebang

Rifki mengklarifikasi bahwa izin yang diberikan untuk pohon tersebut adalah untuk pemangkasan (topping), bukan penebangan. “Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut tapi hanya penopingan bukan penebangan,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut diduga diminta tolong untuk menebang pohon saat melintas di kawasan tersebut. “Untuk satgas informasinya di setop Dan di kintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” pungkasnya.

Advertisement