Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan segera menyalurkan Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi tiga provinsi yang terdampak bencana di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap proses pencairan TKD ini dapat dimulai pada Senin pekan depan.
Proses Koordinasi Anggaran
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” ujar Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Tito menjelaskan bahwa anggaran TKD untuk seluruh kota/kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan disesuaikan dengan anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi. Ia memastikan tidak ada efisiensi anggaran untuk ketiga provinsi tersebut di tahun ini.
“Tapi kalau seandainya yang TKD-nya 2026 itu lebih tinggi daripada yang efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026 supaya daerah memiliki instrumen lah ya, keuangan yang lumayan bisa membantu penanganan bencana ini. Karena salah satu yang dibutuhkan mereka itu tentunya adalah anggaran,” tambahnya.
Dana Bencana Rp 10,6 Triliun
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa TKD yang masuk dalam efisiensi akan dikembalikan untuk penanganan bencana. Dana ini diperuntukkan bagi tiga provinsi terdampak banjir bandang dan tanah longsor: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kebijakan ini telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” ungkap Tito di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Tito merinci alokasi dana tersebut. Untuk Provinsi Aceh, yang memiliki 23 kota dan kabupaten, mendapatkan pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun. Sumatera Utara dialokasikan Rp 6,3 triliun untuk 33 kota dan kabupaten. Sementara itu, Sumatera Barat dengan 19 kabupaten dan kota akan menerima Rp 2,7 triliun.






