Berita

Modifikasi Tangki Fortuner untuk Angkut Solar Subsidi di Tol Jagorawi, Sopir Dibekuk Polisi

Advertisement

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong menangkap seorang pria berinisial DP (23) di Jalan Tol Jagorawi Kilometer 21, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026) malam. DP diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan mobil Toyota Fortuner yang telah dimodifikasi.

Penangkapan di Tol Jagorawi

Penangkapan bermula saat petugas Kepolisian Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian. Petugas mencurigai bau solar yang menyengat dari sebuah mobil Fortuner yang melintas.

“Saat anggota melihat dan mobil berhenti, langsung disamperin sama anggota,” ujar Kompol Ahmad Jajuli, Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Senin (5/1/2026). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa tangki bahan bakar mobil tersebut telah dimodifikasi.

Modifikasi Tangki dan Penampungan Solar

Jajuli menjelaskan bahwa pelaku menggunakan bagasi belakang mobil Fortuner untuk menempatkan tangki penampung solar tambahan. “Jadi dia di bagasi itu bikin tangki penampung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter,” ungkapnya.

Modifikasi tersebut melibatkan penempatan tangki berbentuk kotak yang disesuaikan dengan ukuran bagasi mobil. Pelaku juga dilaporkan menggunakan material seperti paralon dalam proses modifikasi tersebut.

Advertisement

Puluhan Barcode Pengisian

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan pelaku untuk mengisi bahan bakar solar subsidi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pelat nomor yang terpasang pada mobil saat penangkapan juga diduga bukan nomor asli.

“Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli,” jelas Jajuli.

Pelaku dan barang bukti berupa solar subsidi serta mobil Fortuner modifikasi kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran penimbunan BBM bersubsidi.

Advertisement