Polisi berhasil mengungkap modus operandi seorang pria berinisial DP (23) yang menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi menggunakan mobil Toyota Fortuner yang dimodifikasi. Penangkapan dilakukan di kawasan Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (05/01/2026).
Siasat Pengisian Solar Subsidi
Menurut Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli, pelaku berinisial DP ini memiliki cara tersendiri untuk mengakali sistem pengisian BBM bersubsidi. Ia berputar ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi solar subsidi. “Muter setiap pom bensin dapat 20 liter, berapa pom bensin muter aja,” ujar Jajuli.
Saat penangkapan, DP sedang menunggu pesanan di lokasi kejadian. Jajuli menjelaskan bahwa pelaku menggunakan alat khusus untuk memindahkan solar ke tangki yang telah dimodifikasi. “Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” jelasnya.
Puluhan Barcode dan Pelat Nomor Disita
Untuk melancarkan aksinya, DP membawa 25 barcode atau kode batang yang berbeda untuk mengisi bahan bakar bersubsidi. Selain itu, disita pula 17 pasang pelat nomor kendaraan. “Itu solarnya ada 400 liter, barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang,” bebernya.
Tertangkap Saat Mengonsumsi Narkoba
Penangkapan DP berawal saat petugas kepolisian hendak melakukan pemeriksaan rutin. Ketika mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan DP dihentikan, petugas mendapati pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” kata Kompol Ahmad Jajuli.
Kejadian ini menyoroti celah dalam sistem distribusi BBM subsidi yang perlu diawasi lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan.






