Ketua DPP Partai NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen, yang lokasinya bersebelahan dengan peternakan babi. Ia menilai Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya tidak memberikan izin operasional sejak awal.
NasDem: Seharusnya BGN Tidak Memberi Izin
“Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!” tegas Irma kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Irma menekankan bahwa menjauhkan lokasi SPPG dari peternakan hewan merupakan keharusan. Ia berpendapat, SPPG yang berdekatan dengan peternakan hewan berisiko tinggi terkontaminasi bakteri.
“Kan waktu memberikan izin BGN melakukan survei lokasi, tidak hanya peternakan babi, seharusnya semua peternakan hewan tidak boleh berdampingan dengan SPPG,” ujar politikus NasDem tersebut.
Ia menambahkan, “Rawan terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan tersebut dan itu berbahaya bagi SPPG.”
SPPG Sragen Akan Direlokasi
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memediasi pemilik peternakan babi dengan pihak SPPG di lokasi tersebut. Hasil mediasi memutuskan bahwa SPPG yang bersebelahan dengan kandang babi itu akan dipindahkan.
“Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” kata Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026).
Suroto menyatakan pemindahan tersebut telah sesuai dengan kesepakatan bersama. Ia berharap ke depannya keberadaan SPPG tidak sampai mematikan usaha masyarakat sekitar.
“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” pungkasnya.






