Partai NasDem kembali menunjuk Ahmad Sahroni untuk menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penunjukan ini menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang telah mengundurkan diri dari fraksi dan parlemen. Waketum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa Sahroni dinilai memiliki pengalaman yang memadai untuk memimpin komisi yang membidangi isu penegakan hukum dan keamanan.
Pengalaman Sahroni Dinilai Mumpuni
Saan Mustopa menyatakan bahwa Ahmad Sahroni telah memiliki rekam jejak yang kuat di Komisi III DPR RI. “Ya sampai hari ini ya, dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya, di apa, Komisi III DPR RI,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, Sahroni yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem, telah menjalani dua periode sebagai pimpinan Komisi III. “Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman. Kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” jelas Saan.
Sanksi MKD Dianggap Telah Selesai
Terkait sanksi yang pernah diterima Sahroni akibat demonstrasi pada Agustus 2025, Saan Mustopa menegaskan bahwa hal tersebut telah diputuskan dan dijalani. “MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya. Artinya, di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu,” katanya.
Penetapan Resmi di Rapat Komisi III
Penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dilakukan dalam rapat di ruang Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38 menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu,” kata Dasco saat memimpin rapat.






