Jakarta – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum TNI dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, telah berakhir damai. Korban menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya, meminta maaf, serta memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan juga,” kata pengemudi ojol, Hasan, dilansir Antara, Sabtu (14/2/2026).
Hasan menjelaskan kesepakatan damai tersebut tercapai pada Senin (9/2) malam setelah dimediasi oleh pihak kepolisian. Setelah berdamai, Hasan memutuskan untuk mencabut laporan polisi dan memaafkan pelaku.
“Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah ‘clear’ (beres), damai di tempat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk media, yang telah membantu penyelesaian masalah ini. Hasan berharap agar insiden kekerasan di jalanan tidak terulang lagi oleh siapa pun.
“Yang jelas, pertama, saya mengucapkan terima kasih, berkat semua yang bantu menyuarakan, berkat media juga, akhirnya bisa selesai masalahnya,” tutur Hasan.
Titik Tak Akurat Jadi Pemicu Awal
Pemuda berusia 26 tahun tersebut dianiaya karena terlambat mengantar pesanan tukang pijat yang ditujukan untuk istri oknum TNI itu. Hasan beralasan keterlambatan terjadi akibat ketidakakuratan titik lokasi yang tertera di aplikasi.
Setibanya di titik tujuan, tukang pijat berinisial N mengaku tidak mengetahui jalan menuju lokasi yang sebenarnya. Hasan kemudian meminta N untuk menghubungi pemesan, namun justru dimaki oleh suami pemesan. Meskipun demikian, Hasan tetap mengantar N ke rumah pemesan.
Sesampainya di tujuan, terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut hingga mengalami luka-luka. Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Perselisihan antara keduanya terjadi pada Rabu (4/2) pukul 20.15 WIB. Oknum TNI tersebut disebut mengaku emosi karena tukang pijat yang dipesannya untuk sang istri yang sedang sakit tidak kunjung datang.
“Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja, dan istrinya sedang sakit. Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit,” cerita Hasan.
“Tapi tukang pijitnya nggak datang-datang karena salah alamat,” sambung dia.
Paspampres Bantah Pelaku Anggotanya
Terdapat narasi yang beredar di publik menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah anggota Paspampres. Namun, pihak Paspampres dengan tegas membantahnya.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menyatakan bahwa pelaku bukanlah anggota Paspampres, melainkan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Kolonel Inf Mulyo Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Ia menambahkan bahwa Paspampres telah melakukan pengecekan informasi terkait anggota tersebut dan menyerahkan tindak lanjut penanganan kepada kesatuan terkait. Kasus penganiayaan oleh oknum TNI ini sepenuhnya ditangani oleh Mabes TNI.
“Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” ujarnya.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Mabes TNI terkait kejadian ini, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban resmi yang diterima.






