Polda Metro Jaya berhasil menyita 347,94 kilogram narkoba berbagai jenis dalam Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini juga mengamankan 1.280 tersangka dari 924 kasus tindak pidana narkoba.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyatakan bahwa hasil ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Metro dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa narkoba merupakan pemicu berbagai penyakit masyarakat, termasuk tawuran.
“Kami tegaskan kembali, bahwa dalam pelaksanaan ini, jajaran Reserse Narkoba telah mengungkap sebanyak 924 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 1.280 orang tersangka, dengan jumlah total barang bukti yang kami sita sebanyak 347,94 kilogram,” kata Kombes Ahmad David saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
David menambahkan, operasi ini juga bertujuan untuk menjamin pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan nyaman, tenang, dan khusyuk. “Keberhasilan ini adalah suatu bagian yang sangat penting di dalam upaya, sekali lagi upaya kita dalam menekan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi kaitan erat antara penyalahgunaan narkoba dengan berbagai tindak kejahatan. “Mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini kerap menjadi faktor utama pemicu kejahatan seperti pencurian, kemudian tawuran, kekerasan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya,” imbuhnya.
Rincian Barang Bukti Narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci jenis-jenis narkoba yang berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 11.422,03 gram, ganja seberat 40.492,8 gram, tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 23.683.000.
“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa,” tutur Budi.
Operasi Rutin Tingkatkan Pencegahan
Selain operasi Pekat Jaya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga terus melaksanakan operasi kegiatan rutin. Dalam periode yang bersamaan dengan operasi Pekat Jaya, operasi rutin ini berhasil mengamankan 603 orang dari 388 kasus. Dari jumlah tersebut, 158 orang diproses hukum lebih lanjut, sementara 445 orang diberikan pembinaan.
Barang bukti dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan ini mencakup 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol minuman keras, serta barang bukti lainnya dan uang tunai Rp12.337.000.






