Polda Metro Jaya melaporkan hasil positif dari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari. Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menyatakan adanya penurunan tren aksi tawuran yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan Angka Tawuran
“Jadi untuk aksi tawuran, selama tahun kemarin dengan saat sekarang ini, terjadi suatu penurunan yang cukup tinggi sebenarnya,” ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Ia merinci data yang menunjukkan penurunan tersebut. “Dari data yang ada, tahun sebelumnya itu kurang lebih sekitar 60, tapi untuk saat sekarang ini 35, hampir setengah. Itu bisa kita turunkan,” jelasnya.
Peningkatan Pengungkapan Barang Bukti
Meskipun angka tawuran menurun, Kombes Wahyu menyoroti adanya peningkatan dalam pengungkapan kasus terkait senjata tajam, minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang yang kerap menjadi pemicu aksi kekerasan. “Tapi terkait dengan pengungkapan senjata tajam, terkait dengan miras, terkait dengan obat-obatan yang menjadi penyebab aksi tawuran, itu terjadi peningkatan yang cukup tinggi. Itu yang bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Barang Bukti yang Disita
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menampilkan berbagai barang bukti yang berhasil disita, meliputi senjata tajam berbagai jenis, obat-obatan terlarang yang dikemas dalam plastik, hingga sejumlah botol minuman keras. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci jumlah barang bukti yang disita. “Ada berbagai jenis senjata tajam, ada berbagai jenis obat-obatan, minuman keras. Ini kami jelaskan bahwa ada 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan,” terang Kombes Budi Hermanto.






