Berita

OTT KPK di Kantor Pajak Jakut: 8 Orang Diamankan, Diduga Terkait Pengaturan Pajak

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya berasal dari kalangan swasta.

Penangkapan dan Dugaan Kasus

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (10/1/2026). “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, identitas kedelapan orang yang diamankan belum diungkapkan secara rinci. Budi menyatakan bahwa pemeriksaan intensif masih terus dilakukan dalam tahap penyelidikan. “Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan,” tuturnya.

Advertisement

Operasi penangkapan ini dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Dugaan awal kasus ini berkaitan dengan praktik pengaturan pajak, khususnya di sektor pertambangan. “Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” jelas Budi.

Proses Hukum dan Laporan Kinerja

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang telah ditangkap. Berdasarkan laporan kinerja tahun sebelumnya, KPK tercatat telah melaksanakan 11 kali operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2025.

Advertisement