Artis komedi Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik dan ramai dihujat akibat materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea. Akibat materi tersebut, ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Kondisi Pandji Pragiwaksono
Menanggapi ramainya serangan dari warganet, Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan kabar terkini mengenai kondisinya. Melalui unggahan di Instagram Stories, bintang film Mendarat Darurat itu mengaku bersyukur atas dukungan dan doa yang diterimanya.
“Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” ujarnya dalam sebuah video yang dilihat pada Jumat (9/1/2026).
Pandji menjelaskan bahwa saat ini ia sedang berada di New York dan tampak santai dalam video tersebut, tanpa menunjukkan tanda-tanda tertekan. “Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” tuturnya.
Di akhir video, ayah dua anak itu mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap pertunjukan stand up comedy-nya. Ia berharap masih dapat menyajikan materi komedi yang dapat menghibur banyak orang. “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda, bye,” katanya.
Laporan Polisi
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa laporan polisi terkait materi komedi yang dibawakan Pandji didasari atas penilaian bahwa materi tersebut dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
Rizki menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”
Menurut Rizki, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.
Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman video berisi materi stand up comedy yang disampaikan oleh Pandji Pragiwaksono.






