Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono, melalui kuasa hukumnya Haris Azhar, menyatakan akan menempuh jalur penyelesaian adat terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Langkah ini diambil untuk memulihkan hubungan dengan masyarakat adat yang merasa tersinggung.
Penyelesaian Melalui Mekanisme Adat
Haris Azhar menjelaskan bahwa meskipun proses hukum di kepolisian tetap berjalan, terdapat pembicaraan mengenai penyelesaian di tingkat masyarakat lokal Toraja. “Ada di Toraja mekanisme itu. KUHAP kita juga mengakui mekanisme penyelesaian yang ada di masyarakat,” kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (09/02/2026).
Ia menambahkan, “Belum ada, belum ada. Nanti ada update-nya. Tapi itu nanti ada di Toraja-nya.” Haris menyarankan agar pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut dapat berkomunikasi langsung dengan tokoh-tokoh adat di Toraja.
Pandji Tegaskan Niat Baik
Pandji Pragiwaksono secara konsisten menyatakan tidak pernah berniat merendahkan budaya manapun. Sebagai seorang komika yang menghargai keberagaman, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, baik secara hukum formal maupun hukum adat.
“Intinya adalah ketika ada kesempatan untuk membuka ruang dialog, untuk menciptakan kejelasan, saya akan hadir,” tegas Pandji Pragiwaksono.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari video lawas pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mesakke Bangsaku pada tahun 2013. Materi lawakan mengenai ritual pemakaman di Toraja tersebut kembali viral di media sosial pada akhir 2025 dan dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri oleh sekelompok masyarakat Toraja.
Pelapor menilai materi lawakan tersebut telah menghina dan merendahkan martabat suku Toraja. Pihak Pandji Pragiwaksono saat ini tengah mengupayakan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan dialog dengan para pemangku adat di Toraja.






