Komika Pandji Pragiwaksono mengaku senang melihat banyaknya diskusi publik terkait materi stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea. Hal ini terungkap dalam siaran langsung yang dilakukannya di akun X pribadinya pada Jumat (9/1/2026).
“Bang, banyak yang bahas nih soal Mens Rea,” ujar salah seorang netizen yang kemudian dijawab Pandji dengan, “Alhamdulillah.”
Pandji sebelumnya juga menyatakan tidak keberatan atau khawatir apabila ada pihak yang memberikan kritik terhadap karyanya. Menanggapi pertanyaan netizen lain mengenai kekhawatirannya terhadap kritik atas cuplikan Mens Rea, Pandji menjawab, “Alhamdulillah, gak.”
Di kolom komentar Instagramnya, Pandji juga banyak menerima pertanyaan dari netizen terkait laporan materi Mens Rea, meskipun belum ada yang ia balas. “Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji,” tulis akun etrs****. “Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?” timpal akun bstre***.
Laporan Polisi Terkait Materi Mens Rea
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelaporan ini merupakan buntut dari materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji. Ia dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan, sehingga dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono saat ini menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia dan menjadi sorotan publik.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).
Kritik dari Pelapor
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
Rizki menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”
Menurut Rizki, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelasnya.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.
detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.






