Berita

Parkir Liar Hambat Petugas Damkar Padamkan Api di Matraman, Jakarta Timur

Advertisement

JAKARTA – Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur sempat mengalami kendala saat menuju lokasi kebakaran rumah di Matraman. Hambatan tersebut disebabkan oleh maraknya parkir liar di pinggir jalan yang menghalangi akses mobil damkar.

Akses Terhalang Mobil Parkir Liar

Kasatgas Damkar Matraman, Hary Purwanto, menyatakan bahwa parkir liar mobil di pinggir jalan sangat mengganggu akses mobil pemadam kebakaran saat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/1/2026) di Jalan Pisangan Baru 2 RT 5 RW 7, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Tiga unit mobil damkar dengan 15 personel dikerahkan ke lokasi.

Dalam sebuah video yang diunggah Hary di media sosialnya, terlihat mobil damkar kesulitan mendekat ke TKP karena terhalang oleh mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan di Jalan Pisangan Baru Selatan.

Dampak Penundaan Pemadaman

Hary menjelaskan bahwa terhalangnya mobil damkar untuk cepat tiba di lokasi dapat memperbesar dampak kebakaran. Ia menyoroti kecepatan perambatan api, terutama di permukiman padat. “Untuk perkembangan api membakar 1 ruangan ukuran 3×3 meter hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. Sedangkan apabila perjalanan unit damkar ke lokasi terhambat karena parkir liar, kemacetan dan lain-lain bisa dibayangkan berapa cepat perkembangan apinya menjalar menjadi kebakaran besar,” ungkapnya.

Upaya Pencegahan Kebakaran

Sebagai upaya antisipasi kebakaran yang lebih besar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Mempunyai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau Gempar. Aturan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengimbau Penanganan Jasa Lingkungan (PJLP) serta masyarakat untuk memiliki APAR. Pelaku dunia usaha juga diwajibkan memiliki APAR untuk proteksi bahaya kebakaran di tempat usaha mereka.

Advertisement

Kronologi Kebakaran di Matraman

Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, melaporkan bahwa informasi kebakaran rumah diterima pada pukul 17.12 WIB. Petugas damkar tiba di TKP pada pukul 17.22 WIB.

Menurut Wahid, kronologi kejadian bermula saat rumah ditinggal penghuninya bekerja. Terjadi penyalaan api, dan tetangga berupaya memadamkan api menggunakan APAR sebelum petugas damkar tiba. “Dipadamkan oleh warga menggunakan APAR. Petugas melakukan pendinginan dan memastikan aman,” ujarnya.

Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 17.43 WIB. Sebanyak 25 jiwa berhasil diselamatkan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Advertisement