Berita

Paspampres Jelaskan Insiden Teguran Jurnalis Inggris Saat Kunjungan Presiden Prabowo

Advertisement

Jakarta – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memberikan penjelasan resmi terkait video yang viral menampilkan anggotanya menegur seorang jurnalis Inggris saat pengamanan kunjungan Presiden Prabowo Subianto di London. Paspampres menegaskan bahwa anggotanya telah bertindak sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Kronologi Kejadian

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang anggota Paspampres meminta seorang jurnalis untuk tidak mengambil gambar. Jurnalis tersebut kemudian memprotes, menyatakan bahwa pembatasan peliputan tidak seharusnya dilakukan di tempat umum. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, anggota Paspampres itu kemudian mundur dari lokasi.

Penjelasan Paspampres

Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, menyatakan bahwa anggotanya telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia memastikan tidak ada kesalahan dalam tindakan maupun ucapan yang dilakukan oleh personel Paspampres tersebut.

“Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan kepala negara sesuai dengan SOP/standard operating procedure yang berlaku,” ujar Mulyo, Rabu (28/1/2026).

Advertisement

Mulyo menambahkan bahwa tindakan dan ucapan personel Paspampres dalam video tersebut sudah proporsional dan sesuai dengan prosedur yang harus dijalankan.

Komitmen Paspampres

Pihak Paspampres juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak terkait insiden tersebut. Kolonel Inf Mulyo Junaidi menegaskan kembali komitmen Paspampres untuk terus menjalankan tugas pengamanan kepala negara secara profesional demi menjamin keselamatan Presiden.

“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan,” tutupnya.

Advertisement