Berita

Pedagang Es Kue Jadul Kemayoran Diperiksa, Polisi Akui Cara Petugas Salah dan Minta Maaf

Advertisement

Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota kepolisian yang sempat mencurigai dan mengamankan seorang pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etika dan kewenangan oleh personel tersebut.

Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa Propam Polda Metro Jaya telah “menjemput bola” untuk mendalami peristiwa tersebut. “Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Budi menambahkan, jika terbukti melanggar, Aiptu Ikhwan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Polisi masih mendalami unsur kesengajaan atau penganiayaan dalam kejadian tersebut. “Artinya, apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik maupun pidana, pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bidpropam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan,” ujarnya.

Polisi Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Meskipun tidak ada unsur penganiayaan, Budi Hermanto mengakui bahwa cara yang dilakukan oleh petugas kepolisian dan seorang personel TNI tersebut kurang tepat, sehingga menimbulkan kontroversi. “Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial,” jelasnya.

Advertisement

Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf. Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah berniat menghambat usaha masyarakat, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat, ini harus kami sampaikan. Tapi apa pun itu, kami memahami psikologi kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf,” tegasnya.

Hasil Labfor Menyatakan Es Kue Aman

Peristiwa ini bermula ketika Suderajat, pedagang es kue jadul, viral setelah dicurigai menjual es hunkue yang diduga berbahan spons di Kemayoran. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) kemudian menyatakan bahwa es kue yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo, personel yang terlibat dalam kejadian tersebut, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Suderajat. Keduanya berjanji akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat di masa mendatang.

Advertisement