Seorang pria berinisial DS (40) ditemukan tewas dengan luka tusuk di punggungnya setelah menjadi korban penusukan saat tertidur di kediamannya di Cilangkap, Tapos, Depok. Kepolisian Sektor Cimanggis berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Jumat (9/1/2026). “Betul, pelaku sudah ditangkap di hari kejadian,” ujar Kompol Jupriono. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki inisial S alias M. Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap serta motif di balik penikaman maut tersebut masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian berencana merilis detail kasus dalam konferensi pers yang akan digelar sore nanti di Mapolsek Cimanggis.
Kronologi Penusukan
Menurut keterangan Kompol Jupriono, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya ketika pelaku masuk. Pelaku kemudian langsung mendatangi korban dan melakukan penusukan di bagian punggung menggunakan senjata tajam jenis pisau. Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. “Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?’,” jelas Kompol Jupriono.
Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jasad DS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Brimob untuk menjalani proses autopsi. Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ini.






