Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2026 telah resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (3/2/2026). Calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dengan bantuan program ini perlu memperhatikan jadwal penting dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Jadwal Penting Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Menurut informasi dari situs resmi KIP Kuliah Kemendikdristek, tahap pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah akan berlangsung dari 3 Februari 2026 hingga 31 Oktober 2026. Meskipun jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, calon peserta diimbau untuk terus memantau situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek (https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/) untuk mendapatkan pembaruan terkini.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2026
Berdasarkan unggahan akun Instagram Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (@kemdiktisaintek.ri), terdapat beberapa kriteria utama bagi calon pendaftar KIP Kuliah 2026. Syarat tersebut meliputi:
- Lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik.
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Data DTSEN bersumber dari Kementerian Sosial.
Selain itu, calon peserta wajib memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif. Data-data ini harus valid sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk kelancaran proses pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor
- Bukti kepemilikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)/KIP/SKTM
- Foto rumah bagian depan dan dalam
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2026 terdiri dari beberapa tahapan:
- Registrasi Akun: Kunjungi laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, klik ‘Akses Akun’, lalu ‘Daftar Sekarang’. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Sistem akan memverifikasi data melalui Dapodik, SiPintar, dan DTSEN. Jika berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email.
- Melengkapi Data Pendaftaran: Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses. Isi seluruh formulir pendaftaran dengan jujur dan teliti, mencakup biodata, data keluarga, ekonomi, rumah, aset, dan prestasi. Unggah semua dokumen pendukung yang diminta.
- Pilih Jalur Seleksi dan Finalisasi: Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diikuti (SNBP, UTBK-SNBT, atau jalur mandiri PTN/PTS). Data pendaftaran KIP Kuliah akan disinkronkan dengan sistem seleksi. Selesaikan pendaftaran di portal seleksi PTN/PTS yang dipilih.
Penting untuk diingat bahwa mendaftar KIP Kuliah tidak secara otomatis menjamin penerimaan di perguruan tinggi. Setelah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan untuk menetapkan status penerima KIP Kuliah secara resmi.






