Berita

Pengunjung Karaoke di Parung Bogor Pukul Pegawai Wanita, Berujung Damai

Advertisement

Sebuah insiden keributan yang berujung pada aksi pemukulan terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (16/1/2026) dini hari itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, keributan bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika tujuh pria pengunjung karaoke terlibat cekcok mulut dengan seorang pegawai wanita. Ketegangan memuncak ketika salah satu pengunjung menggebrak meja.

“Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe,” ujar Maman Firmansyah, Sabtu (17/1). Ia menambahkan bahwa polisi menduga ada kesalahpahaman antara pengunjung dan karyawan kafe yang memicu ketegangan.

Saat saksi pelapor berusaha melerai, salah satu pengunjung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian leher korban. Setelah kejadian tersebut, korban meninggalkan lokasi.

Penyelidikan dan Penyelesaian

Menindaklanjuti laporan, Polsek Parung segera melakukan penyelidikan. “Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku,” jelas Maman Firmansyah kepada wartawan, Jumat (16/1) malam.

Advertisement

Meskipun demikian, Maman membenarkan adanya keributan hingga pemukulan, namun ia menegaskan bahwa pemicu pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam. “Untuk soal pemicunya kita masih selidiki. Kita masih periksa saksi-saksi,” ucapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan melaporkan setiap tindak pidana. “Diimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” sambung Maman.

Restorative Justice

Secara mengejutkan, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur restorative justice. Kedua belah pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai. Pihak korban menyatakan telah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

“Sudah damai, para pihak mau restorative justice,” kata Maman Firmansyah. Ia mengonfirmasi, “Betul (korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum).”

Advertisement