Berita

Penipuan WO Ayu Puspita: 277 Laporan Masuk, Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar

Advertisement

JAKARTA – Kasus penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus bergulir. Polda Metro Jaya mencatat jumlah laporan polisi yang masuk terus bertambah, mencapai 277 laporan hingga Senin, 12 Januari 2026. Kerugian materiil yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 18,4 miliar.

Ratusan Laporan Masuk ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa rekap data laporan per Senin (12/1/2026) menunjukkan adanya 24 laporan polisi baru. Selain itu, posko pengaduan yang dibuka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan jajarannya telah menerima total 277 laporan pengaduan dari masyarakat.

“Berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat. Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Total kerugian sementara yang dilaporkan akibat ulah WO Ayu Puspita mencapai Rp 18.443.155.435. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring dengan proses pendataan dan pendalaman yang terus dilakukan oleh penyidik.

“Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” tuturnya.

Ayu Puspita dan Rekan Ditetapkan Tersangka

Saat ini, Ayu Puspita bersama satu orang lainnya berinisial DPH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman bagi kedua tersangka adalah maksimal 4 tahun penjara.

Modus Penipuan Berkedok Fasilitas Menggiurkan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita. Pelaku menawarkan berbagai fasilitas menarik, termasuk paket honeymoon dan fasilitas pernikahan lainnya, untuk memikat para calon korban.

“Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Kombes Iman saat konferensi pers tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Advertisement

Salah satu tawaran yang paling menarik perhatian adalah paket pernikahan dengan harga murah, namun tetap menjanjikan lokasi pernikahan yang “fantastis”.

“Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut itu ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis,” jelas Kombes Iman.

Selain itu, Ayu Puspita dan tersangka lainnya juga menawarkan paket liburan gratis, termasuk paket honeymoon ke Bali, untuk menarik minat korban menggunakan jasa mereka.

“Ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para Tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon , sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa para Tersangka,” ujarnya.

Usaha WO Ayu Puspita diketahui telah berjalan sejak tahun 2016. Pada tahun 2024, tersangka meningkatkan status usahanya menjadi berbadan hukum.

“Jasa sudah berlangsung sejak 2016, kemudian di 2024 Tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum, itu yang mereka lakukan,” pungkasnya.

Advertisement