Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara wisuda purnabakti untuk Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang telah memasuki usia pensiun. Dalam momen perpisahan tersebut, Arief Hidayat tak kuasa menahan diri untuk melontarkan berbagai candaan yang disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.
Momen Perpisahan yang Hangat
Acara wisuda purnabakti Hakim Arief Hidayat diselenggarakan di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/2/2025). Hadir dalam acara tersebut delapan hakim MK lainnya, termasuk Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman. Hakim Arief Hidayat secara resmi akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026, tepat di usianya yang ke-70 tahun, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.
Proses penggantian hakim konstitusi telah berjalan, dengan Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Adies Kadir juga telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kader Partai Golkar dan akan segera dilantik oleh Presiden.
13 Tahun Mengabdi, Penuh Dinamika
Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kebersamaan dan kesehatan seluruh jajaran serta staf MK. Ia mengapresiasi pengabdian Arief Hidayat yang telah membersamai MK selama 13 tahun.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa karena pada pagi atau siang hari ini, kita bisa bersama-sama di ruangan ini dalam keadaan baik dan dalam keadaan sehat walafiat. Dalam rangka tentunya melepas Yang Mulia Prof Arief beserta Ibu, yang sudah 13 tahun membersamai kita semua,” ujar Suhartoyo.
Suhartoyo juga menyampaikan permohonan maaf atas segala khilaf yang mungkin terjadi selama bertugas bersama. “Tentunya kami, Prof Arief dan Ibu, kami beserta jajaran Mahkamah Konstitusi, para hakim, Pak Wakil, kemudian para Yang Mulia dan Pak Panitera, Pak Sekjen dan jajarannya, juga mohon maaf jika selama ini kami ada hal-hal yang tidak berkenan,” tuturnya.
Candaan Soal Anak Menjadi Wapres dan Cucu Presiden
Dalam pidatonya, Hakim Arief Hidayat menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada sang istri atas dukungan tak terhingga selama 13 tahun pengabdiannya di MK. Ia juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang memilih jalur karier sebagai dosen di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Secara berkelakar, Arief mengungkapkan keinginannya agar salah satu anaknya bisa menjadi wakil presiden. “Tapi saya sebetulnya pengen anak saya bisa jadi wakil presiden,” kelakar Hakim Arief yang disambut gelak tawa hadirin.
Ia kemudian menceritakan momen lucu ketika anak bungsunya, Angga, memilih tempat melahirkan sang cucu di Solo. “Anak saya Angga mengatakan, ‘Pak, ini katanya sudah di-USG anak saya laki-laki, berarti cucu Papa nanti laki-laki biar lahir di Solo ya? Karena kalau lahir di Solo bisa jadi presiden atau wakil presiden’. Katanya begitu,” tutur Arief.
Arief mendoakan agar cucu laki-lakinya kelak dapat menjadi pemimpin yang baik jika memang ditakdirkan menjadi presiden atau wakil presiden. Ia menyebut Solo sebagai berkah bagi Indonesia.
Kesan Mendalam dan Pesan untuk MK
Arief Hidayat juga sempat menyapa rekan-rekan hakim, termasuk Anwar Usman yang disebutnya sebagai “orang tua yang sudah tidak berguna lagi di Mahkamah untuk segera memasuki usia pensiun.” Candaan ini merujuk pada usia pensiun yang sama-sama akan mereka hadapi.
Ia mengenang awal mula kariernya di MK yang tidak pernah ia cita-citakan, namun dorongan dari Anwar Usman dan hakim senior lainnya membuatnya bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MK. “Berkali-kali beliau datang, akhirnya saya iya kan karena ini amanah dari Pak Harjono, itu guru saya waktu S2 di Unair. Kemudian juga dari ustaz dari Bima yang mendorong, akhirnya saya bersedia untuk jadi pimpinan di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Selama 13 tahun mengabdi, Arief merasakan dinamika kehidupan yang luar biasa di MK, mulai dari momen membanggakan, menyenangkan, hingga kesedihan. Ia berpesan kepada para hakim dan staf MK untuk selalu menyadari batasan diri dan menerima dengan ikhlas.
“Oleh karena itu, saya sebagai orang yang paling tua di ruangan ini, kalau tidak salah sekarang ini, saya berpesan pada Adik-adik bahwa manusia itu ada batasnya. Kita harus menyadari bahwa semuanya ada batasnya. Baik batas-batas usia maupun batas-batas jabatan, karier, dan batas mempunyai, apa pun itu ada batasnya. Oleh karena itu, kita harus ikhlas, legowo, bisa menerima batas-batas itu,” pesannya.
Meski fisiknya menua, Arief merasa pikiran dan gagasannya terus berkembang selama bertugas. Ia menegaskan tidak sedih meninggalkan MK, namun akan merasa sedih jika MK teraniaya atau tidak dapat menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa.
Di akhir pidatonya, Arief berpesan kepada para staf MK untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi para hakim, menunjukkan kualitas kerja, dan mengembangkan diri secara akademik.






