BLORA – Seorang pria berinisial PJ (60), yang diduga merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dipanggil oleh pihak kepolisian Resor Blora setelah aksinya menendang kucing hingga tewas viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Lapangan Kridosono, Blora.
Pelaku, yang merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, telah menyampaikan permintaan maafnya kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Blora pada Senin (2/2/2026). PJ mengaku menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
“Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apa pun permintaan dari pemilik kucing seperti apa,” ujar PJ, seperti dikutip dari detikJateng.
Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf, PJ enggan untuk direkam maupun difoto oleh awak media.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dimintai keterangan. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Zaenul.
Zaenul menambahkan bahwa pelaku berinisial PJ (60) tersebut merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora.






