Berita

Pensiunan ASN di Blora Jadi Tersangka Kasus Tendang Kucing Hingga Mati

Advertisement

BLORA, JAWA TENGAH – Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PJ (69) di Blora, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menendang seekor kucing hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu, 25 Januari 2026.

Kronologi Kejadian

Kucing yang diketahui bernama Mintel tersebut dilaporkan mati beberapa hari setelah kejadian, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pemilik kucing baru mengetahui hewan kesayangannya telah meninggal dan menguburkannya pada Jumat, 30 Januari 2026. Puncaknya, pada Minggu, 1 Februari 2026, pemilik kucing mengunggah video insiden penendangan tersebut melalui akun Instagramnya, yang kemudian menjadi viral.

Penanganan Kasus

Menyikapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Blora segera melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan dokter hewan dan ahli Teknologi Informasi dan Elektronik (ITE) untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, seperti dilansir detikJateng pada Sabtu, 14 Februari 2026, menyatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan tersangka.

“Perkembangan saat ini. Penyidik berdasarkan hasil gelar perkara sudah menetapkan tersangka yaitu saudara PJ,” ungkap AKBP Wawan Andi Susanto.

Advertisement

Pasal yang Disangkakan dan Barang Bukti

PJ disangkakan melanggar Pasal 337 ayat 1 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan hewan. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

“Pasal yang disangkakan, pasal 337 ayat 1 huruf a KUHP,” jelas AKBP Wawan.

Selain keterangan dari pemilik kucing, sejumlah barang bukti dari tersangka juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Sepatu merek OrtuS.Eight yang diduga digunakan untuk menendang.
  • Celana training warna abu-abu.
  • Tas selempang warna hitam.
  • Kaos warna merah marun.
  • Topi berwarna kuning kombinasi merah.

“Sepatu merk ortuseight, celana training warna abu-abu, tas slempang warna hitam, kaos warna merah marun, topi berwarna kuning kombinasi merah,” rinci AKBP Wawan.

Advertisement