Perpustakaan Sekretariat Jenderal MPR RI kembali berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum 2026 yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Ini merupakan kali kelima keikutsertaan MPR dalam pameran tersebut, yang bertujuan untuk mengenalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat melalui pendekatan edukatif dan ramah lingkungan.
Selama pameran yang berlangsung pada Senin-Selasa, 9-10 Februari 2026, tenant Perpustakaan MPR menarik perhatian besar dari pengunjung. Antusiasme terlihat dari banyaknya pengunjung yang berburu merchandise eksklusif, seperti jam meja, mug, notebook, dan buku terbitan Perpustakaan MPR.
Upaya Mendekatkan Diri dengan Masyarakat
Kepala Biro Humas MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, menyatakan bahwa kemeriahan tenant Perpustakaan MPR di Pameran Kampung Hukum 2026 sesuai dengan harapan. “Kita ingin lebih membumikan MPR kepada masyarakat. Apalagi kita juga memiliki pesan tentang Empat Pilar MPR RI. Dengan mengikuti Pameran Kampung Hukum, diharapan empat pilar MPR, bisa lebih diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekedar dihafal atau dimengerti saja,” ungkap Anies dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).
Anies menambahkan bahwa survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap MPR terus meningkat. Hal ini menjadi motivasi bagi MPR untuk terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat, terutama para pengunjung pameran.
Penyampaian Aspirasi dan Kajian Ketatanegaraan
Sesuai dengan tugasnya dalam menerima aspirasi masyarakat, tenant Perpustakaan MPR menampilkan hasil kajian ketatanegaraan yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengkajian MPR bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tema-tema kajian tersebut dirumuskan berdasarkan aspirasi yang dihimpun dari masyarakat.
Pendekatan Ramah Lingkungan
Dalam pameran kali ini, tenant Perpustakaan MPR mengusung konsep ramah lingkungan dengan menggunakan bahan kardus yang dapat didaur ulang. “Selain itu, sisa kardus juga bisa diolah kembali menjadi barang-barang yang berguna, itu berarti ramah lingkungan dan tidak terbuang sia-sia, seperti kalau kita menggunakan bahan yang lain,” jelas Anies.
Pendekatan ini juga sejalan dengan tema pameran yang mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menanggulangi masalah sampah.
Partisipasi Pameran Kampung Hukum 2026
Pameran Kampung Hukum 2026 diikuti oleh 28 peserta yang terdiri dari berbagai kementerian, lembaga, dan perbankan. Acara pembukaan pameran dilaksanakan pada Senin (9/2) oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dan dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni seperti tari dan pembacaan puisi.






