Berita

Pleno PBNU Sepakati Ampuni Gus Yahya, Posisinya sebagai Ketua Umum Dipulihkan

Advertisement

JAKARTA – Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada Kamis (29/1/2026) telah menghasilkan sejumlah keputusan penting. Rapat yang dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU ini digelar secara hibrid.

Keputusan Strategis Organisasi

Salah satu keputusan krusial adalah penerimaan permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terkait persoalan internal organisasi. Rais Aam KH Miftachul Akhyar membacakan hasil pleno yang menyatakan, “PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas.”

Selain itu, rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Pejabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan dan kemaslahatan organisasi, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf yang sebelumnya ditetapkan pada 9 Desember 2025. Keputusan ini secara otomatis memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Pemulihan Struktur dan Administrasi

Komposisi kepengurusan PBNU juga dipulihkan sesuai hasil Muktamar ke-34 NU yang telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024. Rapat pleno juga menyepakati peninjauan kembali seluruh Surat Keputusan (SK) di tingkat PWNU, PCNU, dan SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai ketentuan SK PAW Tahun 2024.

Advertisement

PBNU mendorong percepatan penerbitan SK kelembagaan sesuai prosedur AD/ART dan Perkumpulan NU. Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan untuk memulihkan Digdaya Persuratan PBNU seperti kondisi sebelum 23 November 2025, serta melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Agenda Organisasi dan Komitmen Transparansi

Rapat pleno menegaskan komitmen PBNU untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. Agenda besar lainnya adalah penetapan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang akan digelar pada Syawal 1447 Hijriah atau April 2026. Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

PBNU juga akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU. Seluruh program dan kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART, dan peraturan lainnya, serta mematuhi kebijakan, arahan, dan restu Rais Aam PBNU. Keputusan ini diambil untuk menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program Nahdlatul Ulama berjalan tertib dan konstitusional.

Advertisement