Berita

Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Marak, Uang Rp 140 Juta Raib di Situbondo

Advertisement

SITUBONDO – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Kali ini, uang tunai senilai Rp 140 juta dilaporkan raib setelah pelaku memecahkan kaca mobil korban. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, pada Jumat (30/1/2026) siang.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolsek Arjasa AKP Abdullah, korban bernama Ahmad Dullah (49), warga Desa Sumberejo, Banyuputih, Situbondo. Ia baru saja menarik uang tunai sebesar Rp 140 juta dari bank. Uang tersebut rencananya akan dibawa pulang menggunakan mobil Toyota Innova miliknya.

Dalam perjalanan, korban memutuskan untuk berhenti sejenak di sebuah warung pinggir Jalan Raya Pantura, di kawasan hutan jati milik Perhutani, Desa Lamongan, untuk membeli minuman. Saat korban dan seorang saksi berada di dalam warung, alarm mobil tiba-tiba berbunyi.

“Saat korban dan saksi turun dari mobil dan berada di dalam warung, tiba-tiba alarm kendaraannya berbunyi,” ujar AKP Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/1).

Advertisement

Pelaku Kabur dengan Tas Berisi Uang

Mendengar alarm mobilnya berbunyi, korban segera menghampiri kendaraannya. Betapa terkejutnya ia mendapati kaca mobilnya sudah pecah. Lebih mengejutkan lagi, ia melihat dua orang laki-laki tak dikenal sedang berlari menjauh dari mobilnya sambil membawa sebuah tas berwarna cokelat.

Tas tersebut diketahui berisi uang tunai senilai Rp 140 juta milik korban yang baru saja ditarik dari bank. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar para pelaku dan memulihkan uang korban.

Advertisement