Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keempat anak tersebut rencananya akan dijual ke wilayah pedalaman di Sumatera. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa.
Anak Investasi Masa Depan Bangsa
“Kita sama-sama berdoa, semoga anak-anak ini tetap terus diberikan kesehatan dan memperoleh hak-haknya sebagai anak, sehingga investasi kita untuk anak-anak kita yang lebih sehat dan lebih berkualitas untuk ke depan, untuk kehidupan bangsa dan negara kita yang lebih baik lagi,” ujar Kombes Pol. Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Setelah berhasil diselamatkan, keempat anak tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Proses penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, serta Polda setempat.
“Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut,” jelas Iman.
Kondisi Korban dan Penanganan Psikologis
Kombes Pol. Iman Imanuddin menambahkan bahwa secara fisik, kondisi keempat anak tersebut dinyatakan cukup sehat oleh tim dokter. Selain itu, timnya juga terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan psikologis mereka.
“Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menjelaskan bahwa keempat korban berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Para tersangka diduga mengambil korban dari beberapa wilayah tersebut untuk kemudian dibawa ke lokasi lain.
“Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu,” ungkap Arfan.
Sepuluh Tersangka Diamankan
Dalam pengungkapan kasus perdagangan anak ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 10 orang tersangka. Kombes Pol. Iman Imanuddin mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (6/2/2026).
Para tersangka terdiri dari tujuh perempuan dengan inisial IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki berinisial EB, SU, dan RZ. Para pelaku ini terbagi dalam tiga klaster yang berbeda.






