Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jokowi Diperiksa Lagi Terkait Kasus Ijazah Palsu

Advertisement

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Solo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan.

Berkas Perkara Menunggu Petunjuk Kejaksaan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi merupakan tindak lanjut dari petunjuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Petunjuk tersebut, yang dikenal sebagai P-19, telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

“Dalam rangka memenuhi berkas perkara sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI yang disampaikan melalui P-19 yang kemarin sudah kami terima,” terang Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Iman menambahkan bahwa proses pemenuhan petunjuk P-19 tersebut sedang berjalan. Pihaknya menargetkan untuk segera mengirimkan kembali berkas perkara yang telah dilengkapi kepada Kejaksaan.

“Kami insyaallah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Pemeriksaan untuk Kelengkapan Berkas

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa berbagai pemeriksaan yang dilakukan, termasuk terhadap saksi, ahli, pelapor, dan tersangka, bertujuan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan dan profesionalisme penegak hukum.

“Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keseimbangan, menjaga profesionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” ujar Iman.

Advertisement

Jokowi Dimintai Keterangan Tambahan

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan ini terkait pelaporannya mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Dilansir dari detikJateng, Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB dan keluar pada pukul 18.50 WIB. Selama kurang lebih 2,5 jam, Presiden periode 2014-2024 ini dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik.

“Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci,” kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.

Yakub Hasibuan menerangkan bahwa kehadiran kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik yang melakukan pemeriksaan di Solo dan Yogyakarta. Ia juga menyebutkan adanya sub-sub pertanyaan yang dikembangkan dari 10 pertanyaan utama.

“Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga,” pungkas Yakub.

Advertisement