Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Vape Berisi Narkotika Golongan II di Apartemen Tambora

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis baru yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape. Dua wanita berinisial S (37) dan F diringkus di dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang terkait temuan cairan etomidate, narkotika golongan II, dalam ratusan cartridge vape.

Kronologi Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan area, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan wanita berinisial S pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi apartemen tersebut.

Pengembangan kasus dilakukan beberapa jam kemudian. Polisi berhasil menangkap wanita berinisial F di sebuah perumahan di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondok, Kota Tangerang, pada Selasa (3/2/2026) pukul 02.00 WIB. Penangkapan F ini merupakan pengembangan dari penangkapan S.

Penyitaan Barang Bukti

Dalam operasi penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita total 82 cartridge vape yang berisi cairan narkotika jenis etomidate. Saat penangkapan S, petugas mengamankan 45 cartridge. Sementara itu, dari penangkapan F, disita 37 cartridge.

Advertisement

“Total keseluruhan sebanyak 82 cartridge,” ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto. Cairan etomidate yang ditemukan dalam cartridge tersebut dikategorikan sebagai narkotika golongan II.

Barang bukti berupa cartridge vape berisi narkotika golongan II beserta kedua pelaku kini telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement