Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Berisi Narkoba Golongan II di Apartemen Jakbar, Dua Wanita Diamankan

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape. Narkotika golongan II, yaitu cairan etomidate, ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dua orang wanita diduga terlibat dalam jaringan ini telah diringkus oleh pihak kepolisian.

Dua Wanita Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang. “Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang diterima polisi terkait adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen. Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan pemantauan dan pemetaan area sebelum melakukan penindakan.

Kronologi Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Wanita berinisial S (37) pertama kali ditangkap pada Senin (2/2/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, di lobi sebuah apartemen di Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 45 buah.

Advertisement

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (3/2/2026) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi kembali mengamankan satu orang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa. Dari tangan F, disita barang bukti etomidate sebanyak 37 cartridge.

“Kami kembangkan pada hari Selasa, pukul 02.00 WIB, kami kembali dapat mengamankan 1 orang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa dengan barang bukti etomidate sebanyak 37 cartridge,” jelas Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari kedua lokasi tersebut berjumlah 82 buah narkotika jenis etomidate. Barang bukti dan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement