Berita

Bocah SD di NTT Bunuh Diri, Komisi VIII DPR Desak Evaluasi Bantuan Pendidikan

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menyoroti kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dipicu oleh permintaan buku dan pulpen. Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan serius bagi negara terkait isu kemiskinan, akses pendidikan, dan perlindungan anak.

Tragedi Kemanusiaan dan Kegagalan Sistem

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat menyentuh nurani. Seorang anak usia sekolah dasar seharusnya berada dalam fase tumbuh dengan rasa aman, harapan, dan semangat belajar. Ketika kebutuhan pendidikan paling dasar saja menjadi beban psikologis, maka yang gagal bukan hanya keluarga, tetapi sistem sosial dan negara,” kata Singgih dalam keterangannya, Rabu (3/2/2026).

Singgih menyinggung informasi yang menyebut latar belakang kejadian tersebut berkaitan dengan keterbatasan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan alat tulis. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih adanya kesenjangan serius dalam pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.

“Pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan membebaskan anak dari rasa takut, malu, dan tekanan. Jika alat tulis masih menjadi beban keluarga miskin, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas bantuan pendidikan yang selama ini digulirkan,” ujarnya.

Lemahnya Deteksi Dini dan Peran Lingkungan

Lebih lanjut, Singgih menilai tragedi tersebut mengungkap lemahnya deteksi dini terhadap kondisi psikososial anak. Ia menekankan bahwa anak sering kali memendam tekanan karena takut dimarahi atau dianggap merepotkan orang tua.

“Anak sering kali memendam tekanan karena takut dimarahi, dianggap merepotkan, atau tidak ingin membebani orang tua. Di sinilah peran sekolah, guru, dan lingkungan menjadi sangat krusial. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga kepekaan sosial dan kesehatan mental anak,” tambahnya.

Advertisement

Audit Bantuan Pendidikan dan Pendampingan Psikososial

Singgih mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap program bantuan pendidikan. Ia juga meminta sekolah memperkuat fungsi pengasuhan dan pendampingan agar tidak ada anak yang merasa tertekan karena kondisi ekonomi orang tuanya.

“Pemerintah perlu memperluas layanan pendampingan psikososial berbasis komunitas, terutama di wilayah rentan, agar anak dan keluarga memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan tanpa stigma,” ungkap Singgih.

Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi setiap anak Indonesia dan berharap kasus tersebut menjadi titik balik perbaikan kebijakan.

“Setiap anak adalah amanah konstitusi dan amanah kemanusiaan. Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam kepekaan, keadilan sosial, dan perlindungan nyata. Jangan sampai ada lagi anak Indonesia yang kehilangan harapan karena kemiskinan dan ketidakpedulian sistem,” imbuhnya.

Surat Wasiat Korban

Sebelumnya, polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi YBR (10), siswa kelas IV SD yang tewas gantung diri di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT. Surat tersebut ditulis YBR menggunakan bahasa daerah Bajawa, yang salah satu barisnya berisi ungkapan kekecewaan korban terhadap ibunya yang disebut pelit. Selebihnya, surat itu berisi ungkapan perpisahan kepada ibunya.

Advertisement