Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk segera menindaklanjuti maraknya populasi ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung. Fenomena ini diduga kuat berkaitan dengan masalah limbah yang mencemari sungai.
Dugaan Limbah dan Ancaman Ekosistem
Uus Kuswanto menyatakan bahwa kemunculan ikan sapu-sapu yang dominan di aliran Ciliwung mengindikasikan adanya persoalan limbah. “Ikan sapu-sapu biasanya muncul di sungai yang bermasalah dengan limbah. Ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Uus dalam keterangan resminya pada Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan pentingnya langkah ini demi menjamin keamanan pangan masyarakat Jakarta, terutama terkait konsumsi ikan yang berasal dari perairan sungai. Dinas KPKP diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memberikan rasa aman kepada warga.
Selain itu, Uus juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti keterlibatan warga yang selama ini aktif membantu mengintervensi populasi ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung. Kolaborasi dengan pihak-pihak yang telah berkontribusi diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan sungai ke depannya.
“Nanti saya minta KPKP untuk mengecek langsung ke lapangan,” tegasnya.
Sifat Invasif dan Bahaya Konsumsi
Ikan sapu-sapu menjadi perhatian karena sifatnya yang invasif dan tidak memiliki pemangsa alami di ekosistem Ciliwung. Populasi yang terus bertambah dikhawatirkan dapat menekan jumlah ikan asli yang seharusnya mendiami perairan tersebut.
Dinas KPKP sebelumnya telah menegaskan bahwa ikan sapu-sapu hasil tangkapan liar dari Sungai Ciliwung tidak layak untuk dikonsumsi. Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko kontaminasi logam berat berbahaya seperti timbal, merkuri, dan kadmium, serta cemaran bakteri E. coli.
Meskipun secara biologis ikan sapu-sapu dapat dikonsumsi jika dibudidayakan dalam lingkungan yang terkontrol, ikan yang hidup di sungai tercemar tidak melalui pengawasan mutu dan keamanan pangan yang memadai. Akumulasi zat kimia berbahaya, termasuk mikroplastik dan limbah industri, dalam tubuh ikan berpotensi menimbulkan keracunan kronis dan gangguan kesehatan serius jika dikonsumsi secara rutin.






