Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih memegang peranan penting sebagai instrumen untuk mewujudkan sistem multipartai yang lebih sederhana di Indonesia. Menurutnya, sistem multipartai sederhana ini dinilai paling sesuai dan kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Ambang Batas Perkuat Sistem Presidensial
“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Sarmuji menjelaskan bahwa sistem pemerintahan presidensial merupakan amanat konstitusi. Oleh karena itu, Golkar akan senantiasa mendukung setiap instrumen yang dapat memperkuat sistem tersebut. “Sistem pemerintahan presidensial itu termaktub sebagai amanah oleh dalam Undang-Undang Dasar kita ya. Jadi apa saja instrumen apa saja yang yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana Golkar pasti akan setuju,” tuturnya.
Meskipun demikian, Sarmuji mengakui bahwa partainya belum menetapkan angka ideal terkait besaran ambang batas parlemen. Ia menyatakan bahwa penentuan angka tersebut akan menjadi agenda diskusi bersama di kemudian hari. “Ya angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang yang bisa disepakati bersama,” katanya.
“Tetapi yang paling penting kita harus menyadari bahwa parliamentary threshold itu merupakan salah satu instrumen untuk menuju sistem multipartai sederhana,” imbuh Sarmuji.
Usulan Penghapusan Ambang Batas dari PAN
Pernyataan Sarmuji ini menanggapi usulan sebelumnya dari Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, yang mendorong penghapusan ambang batas parlemen. PAN berargumen bahwa ketentuan ambang batas yang ada saat ini menyebabkan suara jutaan pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
“Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” sambung Eddy.






