Jakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk vape atau liquid ‘zombie’. Zat berbahaya yang terkandung di dalamnya adalah etomidate, sebuah obat anestesi yang dapat menimbulkan efek mengerikan bagi penggunanya. Ribuan cartridge berisi cairan terlarang ini telah disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan Berawal dari Penyelidikan Maraton
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Desember 2025. Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada 30 Januari 2026.
Fakta-Fakta Penangkapan dan Penyitaan
Operasi gabungan ini berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba tersebut. Berikut adalah rincian fakta yang berhasil dihimpun:
1. Empat Tersangka Berhasil Diamankan
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial R (35) di salah satu hotel di Jakarta Barat pada 13 Januari 2026. Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada 30 Januari 2026, di mana polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu RP (32), MR (25), dan N (37).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan beberapa pasal berlapis. “Persangkaan pasal yaitu Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 609 ayat 2B KUHP, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKBP Aris Wibowo, Kamis (12/2).
2. Ribuan Vape ‘Zombie’ Disita Polisi
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita ribuan cartridge vape ‘zombie’ dari para tersangka. Dari tersangka R, disita sebuah tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang dikemas dalam tiga merek berbeda, serta ponsel milik tersangka.
“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka menerima cartridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada tanggal 10 Desember 2025,” ungkap AKBP Aris Wibowo. Ia menambahkan bahwa sebanyak 4.806 buah telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. R diketahui menerima upah sebesar Rp 30 juta dari seseorang berinisial K untuk mengedarkan narkoba tersebut.
“Penyelidikan kami tidak berhenti di sini. Kami terus menggali keterangan tersangka dan melakukan analisa terhadap riwayat komunikasi dan perjalanan, kami memprediksi akan ada pengiriman selanjutnya, yang ternyata dugaan kami benar,” bebernya.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi menangkap tersangka RP, MN, dan N. Dari ketiga tersangka ini, disita ribuan cartridge rokok elektrik lainnya. “Barang bukti berupa satu buah koper yang di dalamnya terdapat 5.095 buah cartridge rokok elektrik berisi cairan bening narkotika golongan II jenis etomidate,” sebut AKBP Aris Wibowo.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit mobil, delapan unit ponsel, paspor, STNK, dan tiket pesawat dari Malaysia menuju Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, narkoba tersebut dibawa ke Indonesia melalui Kota Tanjung Balai, kemudian didistribusikan ke Jakarta.
3. Efek Mengerikan Vape Narkoba ‘Zombie’
Narkoba jenis etomidate atau liquid zombie ini dapat menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi penggunanya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan bahwa efek yang ditimbulkan menyerupai zombie.
“Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang,” kata AKBP Aris Wibowo, Rabu (11/2).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menambahkan bahwa campuran obat anestesi (bius) ke dalam cairan rokok elektrik menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku seperti zombie atau mayat hidup.
“Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup,” imbuhnya.
AKP Trendy Habibie menjelaskan bahwa kandungan zat tersebut merupakan obat bius media dengan dosis yang sangat kuat. Penyalahgunaan zat ini dapat menyebabkan kehilangan kesadaran mendadak hingga hilangnya kendali atas tubuh.
“Pergerakan yang aneh dan kaku, efek samping dari penyalahgunaan etomidate menyebabkan pengguna sering kali gemetar, kejang, tubuh kaku, atau bergerak dalam posisi yang tidak wajar dan mengerikan, mirip dengan penggambaran zombie di film-film,” bebernya.
Lebih lanjut, pengguna juga sering terlihat seperti mati berjalan, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, hingga tertidur atau pingsan tiba-tiba. “Bahaya fisik yang ekstrem yaitu selain efek perilaku, penggunaan etomidate dalam vape dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak,” ungkapnya.






