Selebriti

Polisi Dalami Kematian Lula Lahfah, 6 Saksi Diperiksa dan Barang Bukti Diamankan

Advertisement

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kematian Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya pada Jumat (23/1/2026). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara profesional.

Proses Penyelidikan Berjalan

“Saya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pertama-tama mengucapkan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga saudari LL, yang di mana minggu lalu pada hari Jumat, kita mendapatkan informasi, laporan dari masyarakat, telah berpulang ke Rahmatullah,” kata Iskandar dalam keterangan resmi kepada awak media, Senin (26/1/2026).

Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan pihak-pihak terkait. “Dan dari informasi tersebut kita melaksanakan olah TKP secara profesional dengan melibatkan stakeholder yang terkait yang ada di sana. Dan kami berterima kasih juga kepada rekan-rekan media yang memberikan informasi pada kami, sehingga dapat dilaksanakan olah TKP,” ujarnya.

Klarifikasi Saksi dan Barang Bukti

Iskandarsyah menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan kronologi kematian Lula. “Dan kami sudah memeriksa, melaksanakan klarifikasi pada saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara, yang melihat, menyaksikan, dan mendengar. Dari saksi-saksi tersebut kita mendapatkan suatu alur cerita,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. “Dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara juga sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut, karena beberapa membutuhkan keterangan dari laboratorium forensik,” jelasnya.

Advertisement

Kondisi Kesehatan Korban

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi. “Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,” kata Iskandarsyah.

Terdapat pula keterangan dari pihak rumah sakit. “Selain itu dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna mendalami kondisi kesehatan korban. “Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” ujarnya.

Iskandarsyah meminta waktu kepada publik agar kepolisian dapat bekerja secara profesional dan menyampaikan fakta yang sebenarnya. “Dan kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” pungkasnya.

Advertisement