Berita

Polisi Diserang Senapan Angin Saat Gerebek Barak Narkoba di Deli Serdang

Advertisement

Anggota Polsek Medan Tembung menghadapi perlawanan sengit saat melakukan penggerebekan terhadap barak narkoba di pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Sabtu (17/1/2026) sore. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan menyita barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan untuk menyerang petugas.

Perlawanan Saat Penggerebekan

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu sore itu disambut dengan pelemparan dan perlawanan dari para pelaku.

“Personel Polsek (Medan) Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba, di tempat ini barak narkoba, kartel narkoba, loket loket narkoba. Namun, dilakukan pelemparan dan perlawanan kepada petugas,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Minggu (18/1), dilansir detikSumut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim kepolisian kembali mendatangi lokasi pada malam harinya untuk memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di kawasan pinggiran rel kereta api.

Empat Penyerang Diamankan, Senapan Angin Disita

Dalam operasi lanjutan, polisi berhasil menangkap empat orang yang teridentifikasi melakukan pelemparan dan perlawanan terhadap petugas. Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan bersama dengan barang bukti narkoba.

Advertisement

“Berhasil kami tangkap setidaknya ada 4 orang yang melakukan pelemparan serta perlawanan dan ada 8 yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Ada juga senapan angin di salah satu tempat, itu yang digunakan untuk menembak petugas pada saat mengamankan,” ungkap Calvijn.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu menambahkan bahwa para pelaku diduga telah merencanakan serangan terhadap polisi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa kesepakatan mereka, apabila ada petugas (polisi) yang datang ke sini, dengan kompak mereka mewajibkan untuk menyerang petugas. Ini nggak boleh terjadi lagi, tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalangi, melawan, melempar, menyekap petugas yang melakukan tugas pemberantasan narkoba. Bahkan merampas barang bukti dan memaksa lepas tersangka yang sudah diamankan. Apabila itu terjadi maka kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Dilaporkan tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka dalam insiden tersebut.

Advertisement