Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang saksi terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali fakta mengenai penyebab kematian Lula yang ditemukan di apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam.
Enam Saksi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandar Syah menyatakan, enam saksi yang diperiksa merupakan orang yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat kejadian berlangsung. “Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,” ujar Iskandar kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi informasi mengenai gangguan kesehatan yang dialami Lula. “Selain itu, dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” jelas Iskandar.
Iskandar menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu agar dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. “Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” tambahnya.
Temuan Awal Polisi
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam.
Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah Lula. Dalam penggeledahan di apartemen Lula, polisi menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25. Barang bukti tersebut ditemukan pada Jumat (23/1/2026) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari seluruh bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi, Minggu (25/1/2026).






