Berita

Polisi Ungkap Fakta Rantai di Exit Tol Rawa Buaya, Bukan ‘Pak Ogah’ yang Memasang

Advertisement

Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan narasi mengenai ‘pak ogah’ yang memasang rantai di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga orang ‘pak ogah’ diduga memblokade jalan keluar tol menuju Jakarta Outer Ring Road (JORR) menggunakan water barrier dan rantai. Seorang pria tampak berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya menunggu kendaraan yang melintas.

Fakta Pemasangan Rantai Terungkap

Menanggapi laporan warga, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pengecekan mengungkapkan bahwa rantai dan gembok di exit Tol Rawa Buaya ternyata dipasang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, bukan oleh ‘pak ogah’.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menjelaskan bahwa penutupan jalan tersebut memang dilakukan oleh Dishub dan mereka telah menyatakan bahwa gembok penutupan berasal dari instansi tersebut. “Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” kata Aang, dilansir Antara.

Pihak kepolisian bersama anggota Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP, dan Dishub melakukan pengecekan di TKP. Polisi mengonfirmasi bahwa exit Tol Rawa Buaya memiliki jadwal buka-tutup resmi yang diatur oleh Dishub.

“Info dari Dishub, Dishub itu menutup dari jam 06.00 pagi sampai jam 11.00 siang. Jam 11.00 siang dibuka, memang begitu, ada jadwalnya memang,” ujar Aang.

Aang menegaskan bahwa narasi yang menyebut ‘pak ogah’ membuka-tutup jalan tersebut tidak benar. Menurutnya, ‘pak ogah’ baru mulai beroperasi mengatur lalu lintas setelah petugas Dishub membuka akses jalan sesuai jadwal.

“Jadi, bukan ‘pak ogah’ itu yang nutup atau ngerantai segala, bukan. Itu memang dari Dishub. Ada aturannya, dari jam 06.00 pagi ditutup, jam 11.00 siang sudah dibuka tuh jalan. Jadi, kalau misalnya jam 11.00 siang kan dibuka tuh sama Dishub, baru dia (pak ogah) ngatur , begitu,” jelas Aang.

Advertisement

Enam ‘Pak Ogah’ Diamankan

Meskipun tidak terbukti memasang rantai, sejumlah ‘pak ogah’ tetap dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pembinaan terhadap mereka.

“Paling ini kan masih diambil keterangannya, rencana kita pembinaan saja, ya. Karena berdasarkan cross-check, bukan mereka yang melakukan penutupan itu,” ungkap Aang.

Informasi terbaru, polisi telah menangkap enam orang ‘pak ogah’ setelah video viral tersebut beredar. Penindakan ini dilakukan berdasarkan penelusuran atas video yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim gabungan mendatangi lokasi pada Rabu, 14 Januari 2026, dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang.

“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘pak ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” kata Budi.

Keenam orang tersebut ditangkap di Polsek Cengkareng. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Para terduga saat ini telah ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut.

Advertisement