Berita

Politisi PDIP: Pilkada Dipilih DPRD adalah Pengkhianatan Demokrasi dan Mundur dari Reformasi

Advertisement

Jakarta – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan keras dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hardiyanto Kenneth. Ia menilai gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip kedaulatan rakyat.

Penolakan Tegas Terhadap Wacana Pilkada via DPRD

Kenneth menegaskan bahwa sebagai kader PDI Perjuangan, ia menolak sepenuhnya gagasan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Menurutnya, hal ini merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati cita-cita reformasi 1998.

“Sebagai Kader PDI Perjuangan, saya menegaskan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Ini merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Pilkada Langsung, Perwujudan Kedaulatan Rakyat

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menekankan bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak menentukan pemimpinnya. Ia memandang pemilihan langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, melainkan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat.

“Demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan hanya untuk segelintir elite politik saja. Oleh karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama saja dengan merampok hak politik rakyat,” ujarnya.

Konsistensi PDI Perjuangan Jaga Demokrasi

Kenneth menambahkan, PDI Perjuangan secara konsisten memperjuangkan demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat. Setiap upaya yang berpotensi melemahkan demokrasi, termasuk pengurangan hak pilih rakyat, dipastikan akan ditolak.

Advertisement

“Jika alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya dijadikan dalih, maka yang harus dibenahi adalah tata kelola dan integritas pemilunya, bukan malah mencabut hak dasar rakyat,” tegas Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL PPRA Angkatan LXII) itu.

Potensi Politik Transaksional dan Oligarki

Menurutnya, Pilkada melalui DPRD justru berpotensi membuka ruang politik transaksional, oligarki, serta konflik kepentingan yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan.

“Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elite. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang hakiki,” tambah Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Ajakan Kawal Demokrasi

Kenneth mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, pegiat demokrasi, dan penyelenggara negara untuk bersama-sama mengawal agar Pilkada dilaksanakan secara langsung, bukan melalui DPRD.

“PDI Perjuangan akan terus berdiri di garis depan menjaga demokrasi, menolak kemunduran politik, dan memastikan suara rakyat tetap menjadi penentu utama arah kepemimpinan bangsa. Demokrasi adalah milik rakyat. Rakyat harus memilih pemimpinnya sendiri,” tutupnya.

Advertisement