Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, gencar meningkatkan patroli di berbagai titik rawan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini diambil untuk memastikan suasana yang aman dan kondusif bagi warga.
Imbauan Pengawasan Anak
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka selama masa liburan. Pengawasan ini krusial untuk mencegah anak terjerumus dalam kenakalan remaja, seperti aksi balap liar, keterlibatan dalam geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, serta berikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja,” imbau Ari dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikJateng.
Menurut Ari, pengawasan ketat dari orang tua merupakan kunci utama untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan dapat melindungi anak dari potensi menjadi korban tindak kejahatan.
Peran Aktif Masyarakat dan Patroli Rutin
Ari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mendorong warga untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui nomor darurat 110.
“Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa Polres Demak telah mengintensifkan patroli rutin di sejumlah titik rawan, terutama pada malam hari, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Anarkis
Menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, Ari menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan anarkis atau berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Demak.
“Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.






